Tuesday, October 7, 2008

B A ...

Adat basandi syarak, Syarak basandi Kitabullah,..
"ehmm, mantep tenan" kataku dalam hati.
itulah semboyan dari Propinsi Sumatera Barat, Ranah Minang.
Memang, mayoritas masyarakat Minang adalah Muslim, dan semboyan itu sangat bagus dan sangat benar menurut saya.

Semboyan tersebut aku lihat pertama kali ketika kuinjakkan kaki di Bumi Minang, tepatnya tanggal 14 Januari 2008 di Padang.
Selama ini memang aku dengar, dan persepsi yang ada dalam benakku tentang orang Minang adalah "islami", kulihat di jalan-jalan Padang juga terlihat pakaian wanita-wanita di jalan juga lebih tertutup dibanding beberapa kota yang pernah aku singgahi.
Pakaian resmi orang-orang di Minang ketika menghadiri acara resmi atau pakaian dinas di kantor-kantor juga pakaian muslim dengan penutup kepala (kalo dibilang jilbab juga belum menurut saya).
Hemm, kayaknya cukup sejuk nih pemandangan di sini..sangat jarang terlihat pemandangan yang "panas"

Tanggal 15 Januari 2008 sore, saya tiba di Solok.
Hmm, makin sejuk kurasa, selain cara berpakaian masyarakatnya, juga pemandangan alam sekitar tempatku tinggal/kerja sangat indah, udaranya sejuk dekat dengan Gunung Talang, dikelilingi bukit, banyak sawah terhampar, sungai mengalir dengan lancar. Jauh berbeda dengan Balikpapan, tempat kerjaku sebelumnya.

Malam hari, mulai kudengar suara anjing disekitar rumah.
"Ups, kayaknya ada anjing hutan nih" pikirku.
Esoknya, aku tanya teman-teman...ooh ternyata bukan anjing liar, itu anjing tetangga.
Weleh, ternyata setelah aku perhatikan, banyak sekali yang piara anjing di sini.
Dan aku baru ngeh setelah baca-baca koran lokal, ternyata orang Sumatera Barat ini punya hobi berburu babi hutan dengan menggunakan anjing. Coba bayangkan betapa haramnya daging babi tersebut bila dimakan. sudah daging bainya haram, digigit anjing yang merupakan najis besar, yang kena air liurnya saja harus dicuci 7 kali... heh..!

Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sucinya wadah kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali salah satunya dengan tanah." (HR Muslim 279, 91, Ahmad 2/427)

Jadi terasa ironis jadinya, ketika melihat semboyan orang Sumatera Barat dengan salah satu hobinya berburu babi dengan anjing.
Dan anjing-anjing tersebut berkeliaran di lingkungan rumah-rumah, kadang juga mampir ke mushola, surau, dan tentu saja air liurnya berceceran dari lidahnya yang menjulur itu..aduh..!

Belum lagi anjing buruan ini yang telah menjadi komoditas perdagangan yang cukup liquid, padahal uang hasil jual beli dari barang haram jatuhnya juga akan menjadi uang haram. Lah kalo uang itu digunakan untuk membeli barang konsumsi sehari-hari..,astaghfirullah.

Selain itu, Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa
Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang jual beli anjing, hasil kezaliman,
dan upah dari hasil praktik perdukunan [Hadits shahih ditakhrijkan oleh Bukhari,
Muslim, Imam hadits yang empat. Hadits ini juga ada dalam Shahihul Jami' no. 6951].

Ada temen ngaji ketika saya tanya tentang anjing yang berkeliaran, jawabnya"Makanya Mas kode kendaraan di Sumbar kan BA, itu singkatan dari Banyak Anjing ..."
Plat nomor kendaraan di Sumatera Barat adalah BA,..misalnya BA 4768 HS, BA adalah kode Sumatera Barat, HS untuk kode Solok.
Ah, ayak-ayak wae..

No comments: